Blog Details

Jadi Pemateri di Musrembang Kecamatan, Kepala Bapenda : Pajak, Retribusi Bisa bangun Daerah

Saloipost.id, Jailolo – Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Halmahera Barat hadir sebagai pemateri pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jailolo 2025.

Pada agenda Musrenbang yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jailolo Selasa (11/02) tadi, Kepala Bapenda Halbar Chuzaemah Djauhar dalam paparan materinya menyatakan, walaupun pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun kemarin 8,9 persen tetapi dirinya berikan reward pada dua kepala Desa yaitu desa Idamdehe dan Idamdehe Gamsungi yang pencapaian Pajak PBB-nya 100 persen.

Desa idamdehe dan idamdehe Gamsungi kami Bapenda Halbar akan berikan semacam reward karena capaian PBB nya diatas 100 persen tetapi ada desa lain juga yang pencapaiannya 0 persen,”Ujarnya.

Dalam rangka menunjang PAD perlu ada regulasi yg di perkuat setelah ada Peraturan Daerah (PERDA) pajak & retribusi daerah nomor 2 tahun 2024. Bapenda menurutnya, sudah membuat turunan perda sekitar 13 peraturan bupati (perbup) yang sudah di buat.

Ia menjelaskan, Pajak ini dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar Pemerintah tidak begitu berharap dana Transfer dari Pemerintah Pusat karena pada tahun 2025 ini adanya pemangkasan anggaran besar-besaran.

Makanya dari PAD pajak dan retribusi ini bisa membangun desa dan membangun daerah,” jelasnya

Desa-desa ini saya tidak berikan punismen tetapi pada 2025 ini bakal dilakukan penagihan dan untuk para pemungut pajak yang ada didesa kami dari Bapenda hitungannya satu Surat Pemberitahuan (SPT) dibayar 2000 Rupiah kami anggarkan di Bapenda ketika disetor pajak maka kami hitung insentif para penagih pajak seperti itu,”Ujarnya menambahkan.

Ia juga mengingatkan ke kades-kades yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan Jailolo itu agar ingatkan ke masyarakat untuk wajib bayar pajak.

“Bayar pajak itu seperti kita orang muslim itu seperti sedekah,”ucapnya

Mantan kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Halbar ini juga menyebutkan untuk Penerobos pajak tertinggi itu ada di Jailolo karena ada hotelnya, ada restorannya ada kedai kulinernya tetapi ada sisi lain PBB nya rendah dibanding dengan kecamatan Tabaru dan Ibu Selatan dan juga Sahu Timur.

adi mungkin itu untuk desa-desa yang capaian PBB nya hanya nol persen menjadi atensi dari Camat maka harus bisa diduduki bersama,”tambahnya.

Perlu diketahui Hasil pajak daerah

1. Pajak Hotel target 140.000.000 Capaiannya 141.116.925, dengan presentasi 100,80 %

2. ⁠Pajak Restoran target 578.580.000 Capaiannya 432.740.925 dengan presentasi 74.79 %

3 . Pajak Reklame target 725.300.000 Capaiannya 542.993.340 dengan presentasi 74,86%

4. Pajak Penerangan Jalan Target 3.559.276.000 Capaiannya 3.805.475.182 dengan presentasinya 106,92%

  5. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan lainnya Target 4.000.000.000, Capaiannya 626.246.455, presentasinya 15,66 %

  6. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) Target 1.500.000.00, Capaiannya 134. 125. 583, presentasinya 8,94%

  7. Bea Perolehan Hak atas tanah (BPHTB) Target, 270.600.000 Capaiannya 78.426.230, presentasinya 28,98 %.

sumber : https://saloipost.id/2025/02/11/jadi-pemateri-di-musrembang-kecamatan-kepala-bapenda-pajak-retribusi-bisa-bangun-daerah/

Popular Category

Categories

Popular Category